Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Ketenagakerjaan pada May Day 2026

By Admin

Presiden Prabowo Subianto Di May Day/ SS YT
nusakini.com, Jakarta, Jumat (1 Mei 2026) — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Dalam pidatonya, Presiden menyatakan pemerintah berupaya memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.

Salah satu langkah yang diumumkan adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang meratifikasi Konvensi 188 International Labour Organization (ILO). Regulasi ini mengatur standar kerja bagi awak kapal perikanan, termasuk kelayakan tempat tinggal di kapal, penyediaan makanan dan air minum, perjanjian kerja, serta jaminan sosial.

Presiden menyebut kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup nelayan yang jumlahnya diperkirakan mencapai jutaan orang.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi berbasis aplikasi. Berdasarkan aturan tersebut, pengemudi disebut akan memperoleh jaminan kesehatan kerja dan porsi pendapatan minimal 92 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan.

Di sektor perumahan, pemerintah menyiapkan program pembangunan satu juta rumah terjangkau bagi pekerja. Program ini ditujukan untuk mengurangi beban biaya sewa yang selama ini menyerap sebagian besar pendapatan pekerja.

Presiden juga menginstruksikan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Menurutnya, penyelesaian regulasi tersebut diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat dengan melibatkan DPR RI dan kementerian terkait. (*)